Sabtu, 24 Desember 2011

Catatan Akhir तहूँ

Boleh jadi tahun 2011 akan berakhir, banyak orang yang bersuka ria menyambut datangnya tahun baru 2012. Namun, ada galau yang tak kunjung hilang dari para pengusaha kerajinan rotan di dalam negeri (Indonesia). Terhitug sejak awal 2007 hingga hari ini,nasib ribuan karyawan beserta bos rotan morat-marit tidak jelas. banyak para pemilik home industry yang gulung tikar dengan tanggungan hutang menumpuk.
Tahun 2012 diharapkan ada kejutan atau keajaiban dalam bidang usaha ini. bisnis yang mampu menggerakkan lokomotif perekonomian rakyat dengan kebanggaan tinggi di mata dunia amatlah sayang ketika hanya di puji dan di kaji.
Yang dibutuhkan pengusaha (khususnya pengusaha kecil) adalah:
1. Pasar yang stabil
2. ketersediaan bahan baku
3. Pinjaman yang tidak mencekik
4. Kesempatan yang sama untuk berusaha
5. Integritas pelakunya
6. Perlindungan pemerintah
7. Komitmen bersama untuk membangun ekonomi kebersamaan

2012.........................menuju perubahan!

Minggu, 18 Desember 2011

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasar Rotan Dunia

JAKARTA, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyam­paikan bahwa Indonesia merupakan produ­sen bahan baku rotan terbesar di dunia. Dengan dilarangnya ekspor oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang efektif berlaku pada 1 Januari 2012, suplai bahan baku rotan di pasar interna­sional bisa berkurang.

“Indonesia adalah produsen 80 persen. Angka ini masih kita cari persisnya berapa. Namun yang jelas, Indonesia itu produsen rotan terbesar di dunia. Angkanya 80 persen, bahkan mungkin lebih. Ada yang menga­takan sampai 90 persen (suplai bahan bakunya ke pasar dunia),” ucap Bayu di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (1/12).

Dengan begitu, kata dia, industri rotan di dunia akan kehilangan bahan baku rotan. Bayu menerangkan, seiring dengan dikeluar­kannya Peraturan Menteri Perindustrian terkait roadmap pengembangan furnitur yang berbasis rotan, pemerintah sungguh menyadari bahwa daya saing kualitas hingga pemasaran rotan harus ditingkatkan.

Oleh sebab itu, satu paket kebijakan yang terdiri dari lima peraturan tingkat menteri, yakni dari Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Kehutanan, pun dikeluarkan. Ini karena pengembangan produk rotan, kata Bayu, tidak bisa ditopang oleh satu peraturan saja. “Jadi, itu menjadi bagian dari pemahaman kita bahwa kita ingin mendapat nilai tambah dari sumber daya yang kita miliki. Kita jangan hanya menjual bahan mentah, jangan hanya menjual alam kita. Kita ingin nilai tambah­nya, ada desain di dalamnya, ada pereka­yasaan, ada kreativitas yang bisa dikem­bangkan sama-sama,” ungkap Bayu.

Pengusaha Mebel Rotan Lokal Siap Rebut Pasar China

JAKARTA. Rencana penghentian ekspor bahan baku rotan, membuat para pengusaha mebel rotan di dalam negeri tertantang untuk memaksimalkan peluang pasar. Terutama pasar yang bakal ditinggalkan China karena tidak mendapat pasokan bahan baku rotan lagi.
Peluang pasar yang diincar, terutama pasar mebel rotan domestik China mencapai US$ 1,3 miliar per tahun.

Sekjen Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI), Abdul Sobur, mengatakan, selama ini mebel rotan dari Indonesia tidak bisa memasuki pasar China.

"Karena selama ini mebel lokal tidak mampu bersaing dengan industri mebel China yang tumbuh sangat besar. Setelah pasokan bahan baku distop, kita bisa masuk pasar China," kata Abdul, Rabu (2/11).

Abdul mengatakan selama ini industri mebel rotan China fokus menggarap pasar dalam negeri. Sedangkan ekspor mereka hanya sebagian kecil saja. Jika bisa merebut pasar domestik China yang sebesar US$ 1,3 miliar, maka kinerja ekspor mebel rotan Indonesia akan melonjak.

Dia optimistis mebel rotan Indonesia dapat menggantikan posisi mebel rotan dari China. Dari sisi desain, mebel rotan dalam negeri tidak kalah. Maklum, mebel rotan yang selama ini diproduksi di China merupakan mebel yang pernah dibuat di Indonesia tapi dimodifikasi.

Minat pembeli dari China juga sudah terlihat dari pergelaran Indonesian Rattan Paviliun di China bulan Oktober lalu. Mendengar isu ekspor bahan baku rotan akan distop, pembeli mulai melakukan order sekitar US$ 10 juta untuk pengiriman hingga Desember 2011.

Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Ambar Tjahjono, mengatakan, untuk bisa menguasai pasar ekspor, industri mebel rotan harus mengikuti tren yang ada di dunia.

Kebijakan stop ekspor bahan baku rotan menurutnya sudah bagus tapi dikeluarkan tidak pada saat yang tepat. Hal itu karena dunia tengah dilanda krisis hingga menyebabkan daya beli turun. Selain itu, ada tren mebel rotan tergantikan dengan mebel rotan sintetis.

Aryan Wargadalam, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian, mengatakan, untuk bisa menangkap peluang setelah ekspor bahan baku rotan itu membutuhkan waktu. "Industri sedang terpuruk, di Cirebon saja hanya tinggal 30% industri mebel rotan yang masih bertahan," kata Aryan

PELARANGAN EKSPOR ROTAN

Inilah detil aturan kebijakan larangan ekspor rotan

JAKARTA. Tiga kementerian yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kehutanan telah menyepakati detail paket kebijakan larangan ekspor rotan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Penghentian larangan ekspor rotan akan dilakukan apabila dalam evaluasi kebijakan berkala, langkah ini tidak dianggap efektif memperbaiki industri domestik.

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan menuturkan, paket kebijakan itu merupakan upaya mendorong laju pertumbuhan industri rotan dalam negeri. Apalagi, berbagai kebijakan pengetatan ekspor melalui eksportir terdaftar, penetapan kuota, jenis, ukuran yang dapat diekspor, serta pengenaan bea keluar yang diberlakukan sebelumnya belum mampu menumbuhkan industri domestik.

Paket kebijakan itu diharapkan bisa memberi multiefek positif. Yaitu, menjaga ambang lestari sumber daya rotan dan hutan, meningkatkan utilisasi industri dan ekspor produk rotan, serta mencegah terjadinya penyelundupan akibat masih diperbolehkannya ekspor jenis-jenis rotan tertentu.

Selain itu, penutupan ekspor bertujuan agar pembangunan sentra produksi tidak hanya difokuskan di Pulau Jawa. "Juga alih teknologi dari luar untuk meningkatkan kualitas desain produk," ucapnya, pada siaran pers, Kamis (1/12).

Ada beberapa langkah kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk meminimalisasi dampak pelarangan ekspor bahan baku rotan. Yaitu, aspek perindustrian yang akan menjamin ketersediaan bahan baku rotan untuk kepentingan industri dalam negeri.

Pemerintah pun telah menyiapkan peta jalur pengembangan industri domestik yang realistis dan bisa diaplikasikan. "Itu termasuk penyiapan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam pengolahan bahan baku rotan," tuturnya.

Selanjutnya, kebijakan dari aspek kehutanan merinci tentang dukungan kebijakan agar petani/pengumpul rotan tidak berpindah pada usaha tanaman/sektor lain.

Aspek kehutanan pun menyinggung soal dukungan kebijakan untuk menjaga ekosistem rotan agar tidak punah karena adanya eksploitasi sumber daya alam berlebihan.

Kedua aspek itu akan menjadi pendukung kebijakan perdagangan. Nantinya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) akan menetapkan rotan masuk dalam sistem resi gudang. Bahan baku rotan yang masuk resi gudang akan mendapat subsidi pemerintah untuk bunga bank.

Permendag itu juga mengatur penyiapan gudang untuk menampung rotan dalam sistem resi gudang dan penerapan standar mutu bahan baku rotan yang dipasarkan di dalam negeri.

Terakhir, Permendag akan mengatur pengangkutan rotan antarpulau untuk mencegah terjadinya penyelundupan rotan dan menjaga ketersediaan bahan baku industri barang jadi rotan di dalam negeri.

Berbagai aturan itu akan tertuang pada Permendag tentang Ekspor Rotan yang mencakup larangan ekspor rotan asalan, rotan mentah, dan rotan setengah jadi. Adapula Permendag tentang Pengangkutan Antarpulau Rotan, Permendag tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang.

Selain itu, Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 119/M-Ind/Per/10/2009 Tentang Peta Panduan (Roadmap) Pengembangan Kluster Industri Furnitur (terutama furnitur rotan).

Terakhir, Peraturan Menteri Kehutanan tentang Penetapan Rencana Produksi Rotan Lestari Secara Nasional Periode 2012 yang Berasal dari Pemanfaatan dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu Rotan yang Dibebani IUPHHBK atau IPHHBK yang Sah.

Selasa, 27 Juli 2010

Usaha Kreatif dengan Bahan Ramah Lingkungan

Indonesia diakui memiliki berbagai macam sumber daya alam yang sangat melimpah. Kekayaan bahan-bahan alami yang ramah lingkungan banyak di temukan di berbagai hutan di Indonesia. Kelebihan inilah yang harus di sadari untuk kemudian di berdayakan menjadi sebuah usaha kreatif menuju ekonomi yang mandiri.
Rotan, Kayu, Enceng Gondok, Pandan, dan Pelepah Pisang bisa menjadi bahan pembuat berbagai macam furnitur dengan gaya, desain dan kualitas internasional. Bahan-bahan tersebut tersedia dengan melimpah di tanah air Indonesia dengan kelebihannya yang terbarukan dan tidak menyebabkan sampah yang tidak terurai berbeda dengan plastik. Produk-produk dari bahan-bahan tersebut bernilai seni tinggi karena dikerjakan dengan teknik manual dengan mengedepankan kualitas produk.
Lalu kenapa orang Indonesia hanya jadi penontonnya, tidak memakainya?
Ayo gunakan produk usaha dalam negeri......!
Ayo gunakan produk bernilai seni tinggi......!
Ayo kita menjadi pengusaha yang kreatif.......!